Cari Blog Ini

Jumat, 18 Desember 2020

Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka 2020/2021



KESIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SATUAN PENDIDIKAN

KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN AJARAN 2020/2021

DI MASA PANDEMI COVID-19



Rapat koordinasi kegiatan kelas VI dan persiapan pembelajaran tatap muka di tahun 2021 dilaksanakan di hari Jumat tanggal 11 Deseber 2020 di ruang kelas VI di hadiri oleh pengurus komite dan juga  POT kelas VI serta bapak ibu Guru dan karyawan SD N Karanganyar, Gedangsari, GK.

Para peserta rapat tetap menjaga protokol pencegahan covid-19, dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan juga cek suhu tubuh.


Acara dibuka dengan membaca ummul kitab surat Al-Fatihah dan di lanjutkan sambutan dari kepala sekolah. Beliau menyampaikan keadaan Sekolah selama pelaksanaan BDR, dan juga saran dari dinas untuk pelaksanaan Try out tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Untuk Kabupaten Gunungkidul pelaksanaan Try Out sudah ditetapkan UBK( Ujian Sekolah Berbasis Komputer) untuk tahun kearin masih gabung dengan SMP terdekat dengan segala kekurangan dan kelebihannya,maka di tahun ini dilaksanakan di sekolah masing-masing. Bisa dengan menggunakan PC,laptop atau android. Kelemahanya jika menggunakan PC jika listrik mati maka PC akan ikut mati. Di SD Karanganyar di tetapkan untuk menggunakan laptop, agar ketika listrik mati pelaksanaan ujian tetap berjalan.

Di SD N Karanganyar menyediakan 12 laptop. Jumlah siswa kelas VI ada 34 siswa, jadi peserta di bagi menjadi 3 gelombang dan dimulai dari pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB selama dua jam di lanjutkan dengan gelombang dua dan tiga. hingga berakhir pukul 13.00 WIB.

Kelebihan  ujian menggunakan computer yaitu:

1.      lebih aman,jika pakai kertas lembar jawab saat di scan bisa terlihat kurang jelas sehingga berpengaruh pada nilai yang muncul.

2.      Lebih memudahkan siswa

Pada awalnya memang terlihat repot namun sekalipun nilai tahun kemarin Gunungkidul menempati peringkat terbawah, bukan berarti anak-anak kita kurang pandai mereka punya potensi. Mereka kalah dengan anak-anak di kota karena mereka sudah tebiasa dengan latihan-latihan soal dengan mengikuti les-les privat. Beda dengan anak-anak yang berada di desa atau daerah pegunungan yang rata-rata tingkat perekonomian mereka tingkat menengah ke bawah. Dengan kondisi wilayah gunung, namun dalam menyelesaikan masalah kehidupan anak-anak akan di harapkan akan lebih mampu.

Dasar Pelaksanaan

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19)

Urgensi

Semakin lama anak pembelajaran tatap muka tidak terjadi maka semakin besar dampak negative yang terjadi pada anak.

1.      Ancaman putus sekolah

·         Anak harus bekerja

Resiko putus sekolah karena anak terpaksa harus bekerja

·         Persepsi orang tua

Banyak orang tua tidak melihat peranan sekolah dalam  proses belajar mengajar apabila pembelajaran tidak di lakukan denagn tatap muka.

2.      Kendala tumbuh kembang

·         Kesenjangan capaian belajar

·         Ketidakoptimalan pertumbuhan

·         Resiko  learning los

Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan beresiko terhadap pembelajaran jangka panjang baik kognitif maupun perkembangan karakter.

3.      Tekanan psikologi dan kekerasan dalam rumah tangga.

·         Anak stress

Minimnya interaksi denagn guru,tekanan dan lingkungan luar ditambah deagn tekanan akibat sulitnya pemebelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stress pada anak.

·         Kekerasan yang tidak terdeteksi

Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

 

Syarat sekolah boleh tatap muka

1.      Syarat yang harus di penuhi sekolah

·         Persetujuan

·         Ketersediaan sanitasi dan kebersihan

·         Akses ke yankes ( Rumah Sakit/Puskesmas)

·         Pemetaan guru dan siswa

·         Pemakaian masker

·         Ada termogun

2.      Protokol kesehatan yang harus di penuh

·         Wajib jaga jarak 1,5 M antar siswa

·         Jaga jarak fisik minimal 1,5 M

·         Dilarang kegiatan berkerumun

·         Jadwal belajar bergiliran

·         Penggunaan masker  tiga lapis

·         Cuci tangan pakai sabun

·         Penerapan etika bersin

·         Siswa guru dalam kondisi sehat

3.      Pembatasan jumlah maximal peserta didik

·         Paud maximal 5

·         SD,SMP,SMA maximal 18

·         SLB maximal 5

 

Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mengikuti protocol Kesehatan yang ketat (1/2)

Masa transisi  masa kebiasaan baru

·         Kondisi kelas

*Jaga jarak 1,5 M

*jumlah maximal peserta didik per ruang kelas PAUD (dari standar 15 peserta didik),

pendidikan dasar dan menengah 18 (dari standar 36 peserta didik),SLB 5 dari standar 8 peserta didik)

·         Jadwal Pelajaran

*Sistim bergiliran rombongan belajar ( shifting)

·         Perilaku wajib

*Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai.

* Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir menggunakan hand sanitaser

* menjaga jarak 1.5 M tidak kontak fisik

*Menerapkan etika batuk bersin

·         Kondisi medis warga satuan pendidikan

*Sehat dan jika mengindap comorbid harus dalam kondisi terkontrol

*Tidak memiliki  gejala covid-19 termasuk yang serumah dengan warga sekolah

·         Kantin

*Tidak diperbolehkan

* diperbolehkan dengan protocol kesehatan

·         Kegiatan olah raga dan ekstrakurikuler

*Tidak diperbolehkan

*Diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan Bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minmal 1,5 M

·         Kegiatan selain pembelajaran

*Tidak diperbolehkan selain KBM. Contoh kegiatan yang tidak boleh dilakukan , orang tua menunggui siswa,istirahat diluar kelas, pertemuan dengan orang tua murid.

·         Pembelajaran dilingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan menggunakan protokol Kesehatan.

Kesiapan pendidikan satuan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul





Dengan banyak pertimbangan dan mengikuti ketetapan  dari Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul maka SD N Karanganyar memutuskan untuk bulan Januari 2021 akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan melaksanakan himbauan dari Dikora Kabupaten Gunungkidul serta melaksanakan himbauan pemerintah dengan tetap melaksanakn protokol pencegahan Covid-19. Di harapkan pembelajaran bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan guru, orang tua, komite dan masyarakat pada umumnya.



Salam sehat,salam literasi, tetap semangat dan terus berkarya.

Day20AiseiWritingChallenge


3 komentar:

  1. Sana2..gmn SD mbk jg januari dah pmbljran tatap muka kan

    BalasHapus
  2. Wah, udah fix tatap muka ya Bu. Di sini masih menunggu keadaan. Hehe. Salam,Bu

    BalasHapus

Tips Tulisan yang di Lirik Pembaca

Tips Tulisan yang di Lirik Pembaca