Takutku Berbuah Manis
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Mencermati tugas guru yang kompleks, sudah semestinya setiap guru meningkatkan kinerja
dan kapasitasnya dalam meningkatkan profesionalitasnya. Guru tidak hanya
mampu mentrasfer ilmu pengetahuan dan
seni kepada siswa tetapi juga harus mampu mengembangkan karir profesinya
sehingga dapat tercipta guru yang profesional.
Guru merupakan profesi yang
sangat mulia. Guru menjadi ujung tombak
di dalam melakukan perubahan mind set sikap mental bangsa. Guru juga
merupakan garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa. Empat kompetensi guru
yang harus dimiliki yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional harus
di miliki oleh seorang guru. Jika keempat kompetensi tersebut sudah dimilikinya
maka guru dapat menwujudkan harapan sistem pendidikan nasional yaitu mampu
menjadikan lulusan pendidikan yang creative, inovatif, problem solving, critical
tinking, enterpreanur dan berkarakter santun.
Untuk mewujudkan hal tersebut, saya sebagai guru yang masih gol III
tentu harus banyak belajar. Dimulai dengan mengikuti diklat pembuatan PTK tahun
2018 saya belajar untuk bisa mengembangkan diri menjadi lebih baik agar bisa
mendidik dan membimbing siswa dengan creative dan inovatif. Dorongan hati
untuk bisa menghilangkan rasa minder dan
takut bergabung dengan guru-guru berprestasi lainya sangat kuat.
Dua bulan mengikuti kegiatan ini, akhirnya ada output membuat karya PTK. Tidak
hanya itu peserta juga mendapatkan ilmu tentang bagaimana kita bisa melakukan
pengembangan profesi guru. Saya berharap
PTK yang saya buat dapat digunakan untuk usul PAK tahunan di tahun 2019. Penilaian kinerja guru di lakukan. Semua yang
telah saya siapkan dinilaikan. Tertulis dinilai PAK tahunan, di tahun itu PTK
yang saya ajukan mendapatkan nilai 4 di publikasi ilmiah. Saya sangat senang
dan dari rasa takut dan dorongan diri untuk optimis lahirlah rasa percaya diri.
Selanjutnya untuk tahun 2020 aku mulai sedikit demi sedikit membuat karya. Saya membuat best practice dan juga mengikuti webinar-webinar.
Sedikit banyak saya memiliki tambahan pengetahuan. Semangat untuk bisa naik
pangkat yang begitu menggebu membuat saya semakin giat. Saat ada informasi
tentang keluarnya PAK tahunan guru, saya dengan semangat mengambilnya. Ternyata
dari 9 guru yang usul PAK hanya ada dua guru yang PAK nya belum keluar. Dua
orang guru yang belum menerima PAK tahunan tersebut diantaranya adalah saya.
Sedikit kecewa juga, namun saya tetap sabar menunggu. Selang beberapa minggu
akhirnya PAK yang saya nanti-nantikan keluar. “Dapat dipertimbangkan untuk dinaikkan
dalam jabatan” Benarkah? Saya masih kurang percaya dengan apa yang saya
lihat. Saya perhatikan dan saya baca lagi dan
itu memang benar. Ya rabb, terimkasih atas semua kemudahn dan kelancaran dalam
usahaku. Akhirnya setelah delapan tahun penantian untuk bisa naik
pangkat,terwujud juga di tahun 2020.
Berkas-berkas yang dibutuhkan saya siapkan dengan baik. Dari
dokumen yang saya lampirkan ternyata masih ada salah satu berkas yang tidak ada
satu yaitu SK jabatan fungsional. Waah … kok SK tersebut tidak saya temukan. Akhirnya
semua arsip baik disekolah maupun di rumah saya cek dan cari. Zonk… tak ada tanda-tanda
saya memiliki SK tersebut. Akhirnya aku
beranikan diri untuk mencarinya ke Dinas. Dari petugas Dinas yang menangani hal
itu. Menyarankan agar saya usul dulu untuk mendapatkan SK jabatan fugsional
tersebut.
Proses untuk usul naik pangkat pun terhambat dengan usulan SK
jabatan fungsional. Huuf … setelah usul jadi petugas menyampaikan bahwa untuk
golongan IIIc tak perlu usul jabatan fungsional, karena sudah punya. Namun saya kekeh untuk menjawab saya belum punya. Jika sudah punya pasti saya sudah punya
foto copyannya. Bolak balik Dinas dan BKD, SK yang dimaksud harusnya sudah saya
terima di tahun 2013. Wadeew sudah lama. Semua bukti usulan SK jabatan
fungsional saya tunjukkan pada petugas di BKG. Akhirnya setelah satu minggu SK
yang di maksud memang sudah keluar sejak tahun 2013. MasyaAlah, kenapa tidak di
sampaikan ke yang bersangkutan.
Dari hal yang saya alami, saya mengajak pembaca dan khususnya diri saya
sendiri untuk bisa lebih hati-hati dan cermat dalam pengarsipan. Jika memang hak
kita belum kita dapatkan maka jangan takut untuk bertanya. Jangan hanya
menunggu. Mereka dalam hal ini adalah petugas Dinas yang mengurusi tentang PAK
juga manusia jadi tak perlu takut untuk menanyakan sesuatu yang seharusnya
sudah kita terima.
Ketidak percayaan diri ketika bertemu dengan orang-orang baru dan ketakutan saya untuk bisa bertemu dan
mengurus PAK yang saya usulkan ternyata berbuah manis. Walaupun usul kenaikan
pangkat mundur satu tahun namun saya sudah bersyukur dan bahagia, karena tahun 2021 akhirnya SK
kenaikan pangkat saya keluar. Ayo buang
rasa malas dan takut untuk bisa berkembang dan berkarya. Wujudkan mimpi untuk bisa
melakukan publikasi ilmiah untuk meningkatkan kwalitas kita sebagai guru.
Jika kita mampu meningkatkan kualitas diri maka kesejahteraan kita
pun akan meningkat. Kompetensi guru meningkat naik pangkat lebih cepat. Salam
sehat tetap semangat dan teruslah berkarya. Salam literasi.
#KamisMenulis
#SahabtLagerunal
Gunungkidul, 27 Januari 2022
Jadilah guru yg berkualitas...
BalasHapusTerimkasih Mb nani....
HapusTerima kasih sdh berbagi cerita.
BalasHapusSama-sama ibu,. Terimakasih sudah BW .. sakam literasi.
Hapus